Home » , » KPPU Kantongi Bukti Pengaturan Harga Yamaha-Honda

KPPU Kantongi Bukti Pengaturan Harga Yamaha-Honda

WolipopDetik.Xyz, Jakarta: Dua brand besar sepeda motor di Indonesia PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) telah menjalani persidangan pertama terkait dugaan kartel dan monopoli harga sepeda motor skutik 110 - 125cc.

Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) sudah menggelar sidang pendahuluan terkait Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) kartel dan monopoli di kantor KPPU, Selasa kemarin (19/7/2016). 

KPPU Kantongi Bukti Pengaturan Harga Yamaha-Honda
KPPU Kantongi Bukti Pengaturan Harga Yamaha-Honda (Video Source : metrotvnews.com)
Kedua produsen sepeda motor itu diduga melakukan pelanggaran pasal 5 ayat (1) Undang - Undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Indusri Motor.

KPPU memegang bukti berupa surat elektronik (email) Presiden Direktur YIMM pada saat itu Yoichiro Kojima, yang mengirimkan beberapa email kepada jajaran direksi YIMM, usai bertemu petinggi AHM, Toshiyuki Inuma antara 2013 - 2014.

Baca :
  1. Official Development PastiIn - Tegal (Official Development)
  2. Jasa Projek Skripsi & KP Murah (PastiIn Bimbel)

"Email itu berisikan permintaan agar ada penyesuaian harga - harga motor skuter matik Yamaha dengan Honda yang alami beberapa kenaikan harga," papar salah satu investigator KPPU Frans Adiatma.

Bukti berikutnya adalah fakta di lapangan. "YIMM dan AHM selalu menguasai kurang lebih 97 persen pangsa pasar sepeda motor skuter matik. Di tahun 2013 market share Honda mencapai 69,96 persen dan Yamaha 28,38 persen," sambung Frans.

Yamaha diwakili Assistant GM Marketing, Mohammad Masykur mengatakan belum mengambil tindakan apapun. "Yamaha masih melakukan kajian LDP yang kemarin diterima, dan mempelajari bukti yang disebutkan KPPU," paparnya lewat pesan singkatnya hari ini (20/7/2016).

Pria ramah ini juga menjelaskan, pihaknya senantiasa mengikuti hukum yang berlaku, menjunjung tinggi praduga tak bersalah. Sedangkan dari pihak AHM yang kemarin tak hadir, membantah terlibat.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Deputy Head fo Corporate Communication AHM Ahmad Muhibuddin saat dikonfimasi kepada Media Indonesia, Selasa (19/7/2016). Menurutnya, tuduhan KPPU ini sangat tidak relevan dengan kondisi industri sepeda motor saat ini.

"Justru sangat aneh jika kami melakukan kartel atau monopoli harga. Sangat tidak mungkin apabila ada brand - brand lain masuk ke suatu negara apabila terdapat kartel dan monopoli di sana. Saat ini banyak brand lain yang berkompetisi dengan sehat dengan kami," ujar Muhib.

Muhib menambahkan sangat susah kalau menyebut itu sebuah persekongkolan. Buktinya mereka kerja keras memperebutkan market share

"Yamaha pun enggak rela kalau market share - nya berkurang. Kita juga masing - masing perusahaan mengeluarkan budget promosi yang besar. Ini membuktikan adanya persaingan yang besar di pasar," paparnya.

Ia juga sekaligus mengkonfirmasi bahwa pihak dari Honda tidak hadir saat persidangan, sebab pihaknya diberitahu melalui undangan KPPU sehari sebelum persidangan. 

"Baru diberi undangan sehari sebelumnya. Jadi kami tidak bisa persiapkan tim pengacara dalam sehari. Untuk berikutnya kami siap hadir dan membeberkan bukti bahwa kami berlaku fair dalam berbisnis," pungkasnya.

Sumber : http://otomotif.metrotvnews.com/read/2016/07/20/557873/kppu-kantongi-bukti-pengaturan-harga-yamaha-honda
6:14 PM

0 comments:

Post a Comment